Pesan Tiket Pesawat Online sekarang bisa di aplikasi VPS
Mau Kemanapun kapanpun jadi mudah dengan Aplikasi VPS
dapatkan harga terbaik dan cashback langsung saldo VPS setiap transaksi tiket Pesawat dengan Aplikasi Ventura Payment System
Fitur Baru di Aplikasi VPS update per 03 Juni 2022 yakni pemesanan tiket pesawat untuk perjalanan domestik, dari dan ke dinasti tujuan traveler , dengan fitur pemesanan yang mudah dengan satu aplikasi..Dapatkan harga tiket pesawat murah untuk penerbangan pulang-pergi ke destinasi favorit Anda. Fitur menu baru di Aplikasi VPS membuat Anda makin mudah menemukan kombinasi tiket pesawat online PP tanpa harus melakukan pencarian dua kali.
Tiket pesawat siap untuk kamu pesan di aplikasi Ventura Payment System. Nikmati kemudahan dan kenyamanan memesan tiket pesawat dengan aplikasi kami, di mana kamu dapat memilih jadwal penerbangan, tempat duduk, dan layanan tambahan lainnya dengan mudah. Aplikasi Ventura Payment System memiliki banyak pilihan maskapai dan rute penerbangan yang dapat kamu pilih, perjalanan domestik dari sabang sampai merauke.
Jadi, tunggu apa lagi? Pesan tiket pesawatmu sekarang di Ventura Payment System dan jadikan perjalananmu lebih menyenangkan.
Mulai 25 Agustus 2022 hingga seterusnya, berdasarkan SE Satgas COVID-19 No 24 Tahun 2022 dan SE Kemenhub No 82 Tahun 2022, berlaku aturan penerbangan domestik Indonesia:
Penumpang yang telah tervaksinasi 3 dosis (booster), tidak wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen saat melakukan perjalanan.
Penumpang yang tervaksinasi 1 dosis maupun 2 dosis, tidak diperkenankan melakukan perjalanan domestik.
Penumpang berusia 6-17 tahun yang telah divaksinasi dalam 2 dosis, tidak perlu menunjukkan hasil rapid antigen test atau RT-PCR. Adapun Penumpang berusia 6-17 tahun dengan vaksinasi 1 dosis, tidak diperkenankan melakukan perjalanan domestik. Pengecualian vaksinasi COVID-19 berlaku bagi traveler berusia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri.
Anak-anak di bawah usia 6 tahun diperbolehkan naik pesawat, tanpa perlu memenuhi syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil tes Rapid Antigen maupun PCR saat melakukan perjalanan, namun wajib didampingi orang tua atau pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19, serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
Penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, baik kondisi kesehatan tertentu maupun komorbid, wajib menyertakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah.
Warga negara asing (WNA) berusia 18 tahun ke atas yang berasal dari perjalanan luar Indonesia, wajib telah divaksinasi 2 dosis saat melakukan perjalanan domestik di Indonesia.
[Info penerbangan internasional] Berbagai negara telah membuka kembali perbatasannya bagi turis internasional. Mohon pastikan Anda telah mengecek informasi secara menyeluruh, serta memenuhi syarat penerbangan di negara asal dan negara tujuan saat bepergian internasional.
Pastikan Anda telah membaca dan memenuhi seluruh syarat penerbangan agar diperbolehkan terbang. Ketahui pula pertanyaan paling sering diajukan mengenai syarat terbang beserta jawabannya di halaman FAQ berikut ini.
Halaman ini akan selalu diperbaharui saat ada pembaharuan terbaru terkait peraturan penerbangan. selalu pantau halaman ini saat akan melakukan penerbangan atau perjalanan domestik.
Selain tes antigen dan PCR, pengisian electronic Health Alert Card atau e-HAC juga menjadi syarat perjalanan menggunakan transportasi udara. Mulai 5 April 2020, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus para penumpang lakukan yang naik pesawat. Dalam pelaksanaannya, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah para penumpang isi sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.
Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang yang naik pesawat:
Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”
Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
Pilih sarana perjalanan “Udara”
Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan “layak untuk terbang”, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai
Bila pelaku perjalanan mendapatkan status “tidak layak terbang”, validasi manual bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Itulah aturan terbaru naik pesawat setelah pemerintah melakukan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam dan luar negeri.
Kami bekerjasama dengan beragai maskapai penerbangan di seluruh Indonesia.
Legalitas :
PT. VENTURA PRATAMA SEJATI
Office
1. Marbella Residence I Blok E7 No. 8 Belian – Batam Kota – Kepulauan Riau, POS 29464
2. Jalan Gajah Timur Dalam II No.20 RT.3 / RW.8 Kelurahan Gayamsari Kecamatan Gayamsari Kota Semarang
Dengan kemudahan dalam menjalankan bisnis ini, harga yang menarik, transaksi mudah dan cepat, dan sekolah bisnis yang kami miliki, kami siap membantu kesuksesan bisnis anda, kami ingin membuat usaha anda berkembang dan menjadi kebutuhan pokok bagi banyak orang di sekitar anda.